Siaran Pers Internasional Atas Situasi HAM Papua Awal June 2013
Indonesia: Pemerintah harus menyetujui program Pelapor Khusus PBB untuk Kebebasan Berekspresi.
Jenewa,
4 Juni 2013 – Pemerintah Indonesia harus merespons pernyataan yang
dibuat oleh Pelapor Khusus PBB mengenai Kebebasan Berekspresi, Frank La
Rue, di Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada tanggal 3 Juni 2013, meminta
pemerintah untuk menyetujui program kunjungan
resminya, kata KontraS, Koalisi Internasional untuk Hak Asasi Manusia
dan Perdamaian untuk Papua, Franciscans International dan TAPOL.
Pemerintah
telah mengundang Pelapor Khusus untuk berkunjung ke Indonesia pada
Januari 2013, tapi kunjungan itu ditunda karena alasan yang belum resmi
dijelaskan. Pemerintah membuat komitmen untuk kunjungan selama Universal
Periodic Review PBB tentang Indonesia pada Maret 2012 lalu.
Kunjungan
Pelapor Khusus sangat mendesak karena situasi kritis terhadap kebebasan
berekspresi di Indonesia. Rencana untuk memberlakukan RUU tentang
Organisasi Massa dan Rahasia Negara mengancam kebebasan sipil. Kekerasan
dan tuduhan pidana pencemaran nama baik terhadap wartawan dan pembela
hak asasi manusia adalah bukti dari ancaman terhadap kebebasan
berekspresi.
Dari
keprihatinan terbesar adalah situasi di Papua, dimana upaya untuk
menekan kebebasan berekspresi diintensifkan pada 1 Mei 2013 selama event
untuk memperingati transfer administrasi Papua ke Indonesia. Menurut
laporan yang telah dipublikasikan melalui website ‘Papuan Behind
Bars–Orang Papua Dibalik p (http://www.papuanbehindbars.org/),
dua orang ditembak dan dibunuh oleh pasukan keamanan dan seorang lagi
meninggal kemudian di rumah sakit, 36 orang ditangkap sewenang-wenang,
dan 30 dari mereka masih dalam tahanan dan beresiko penyiksaan. Pada
akhir Mei 2013, 76 tahanan politik di berbagai penjara di Papua. Ada
juga sejumlah tahanan politik Maluku. Selain itu, pemerintah masih terus
menutup Papua bagi masyarakat internasional untuk memantau situasi hak
asasi manusia.
Kita
kembali diingatkan bahwa Papua merupakan salah satu daerah prioritas
untuk dikunjungi oleh Pelapor Khusus PBB. Mekanisme khusus PBB ini
merupakan prosedur internasional yang harus diikuti oleh Indonesia
sebagai anggota PBB. Hal ini juga berlaku untuk negara-negara anggota
PBB lainnya. Hal ini penting bagi pemerintah untuk menunjukkan
komitmennya terhadap hak kebebasan berekspresi di Papua untuk membangun
dialog bagi perdamaian. Membuka akses internasional ke Papua dapat
menjadi tanda positif kesediaan pemerintah.
Jenewa, 4 Juni 2013
Join Statements:
Franciscans
International (FI) Geneva, Koalisi Internasional untuk Papua (ICP),
Komisi Gereja tentang Urusan Internasional (UCLA) dari Dewan Gereja
Sedunia – Commission of the Churches on International Affairs (CCIA) of
the World Council of Churches, Jenewa untuk Hak Asasi Manusia (GHR),
Dewan Hak Asasi Manusia Asia (AHRC), TAPOL London-UK, West Papua
Netzwerk-Germany.
Related News silakan kunjungi link location yang tercantum dibawah ini!
Written
Statement of Mr Octo Mote to Tom Lantos Human Rights Commission hearing
on Human Rights in Indonesia 23 May 2013, please click on http://wpan.wordpress.com/2013/05/27/written-statement-of-mr-octo-mote-to-tom-lantos-human-rights-commission-hearing-on-human-rights-in-indonesia-23-may-2013/
Notes:
Internasional
Human Rights Working Groups ini juga yang telah membuat laporan resmi
tentang pelanggaran HAM di Papua, ke Kantor Komisi Tinggi Dewan Hak-Hak
Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa di Genewa Swizertland pada
Maret 2012.
Laporan Franciscans
International (FI) Geneva, Koalisi Internasional untuk Papua (ICP),
Komisi Gereja tentang Urusan Internasional (UCLA) dari Dewan Gereja
Sedunia – Commission of the Churches on International Affairs (CCIA) of
the World Council of Churches, Jenewa untuk Hak Asasi Manusia (GHR),
Dewan Hak Asasi Manusia Asia (AHRC), TAPOL London-UK, West Papua
Netzwerk-Germany ini telah di terima di Kantor Dewan HAM PBB pada
tanggal 23 Mei 2012, dan selanjutanya telah dibahas dalam Sidang
Universal Periodict Review (UPR).
Akhirnya
telah berhasil membahas agenda Pelanggaran HAM di Papua oleh Pemerintah
Indonesia, maka banyak Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa telah
mengritisi Pemerintah Indonesia atas penggaran HAM yang telah dan sedang
dilakukan oleh Aparat Keamanan Pemerintah Colonial Republik Indonesia.
Admin WPNLA 2013
0 komentar:
Posting Komentar