PESAN KRITIS BERDASARKAN ANALIS DAN IDENTIFIKASI AKAR MASALAH TERHAMBATNYA PAPUA MERDEKA
PESAN KRITIS BERDASARKAN ANALIS DAN IDENTIFIKASI AKAR MASALAH TERHAMBATNYA PAPUA MERDEKA
Oleh anak-anak bangsa Papua sebagai
generasi penerus perjuangan, yang dapat lahir dari sisa-sisa tulang
belulang yang telah diremukkan oleh bangsa kolonial Republik Indonesia.
Disampaikan kepada seluruh komponen perjuangan serta rakyat Bangsa
Papua Barat, di Papua dan di seluruh pelosok dunia.
Menyadari bahwa, kami adalah generasi
ketiga dalam perjuangan Bangsa Papua Barat, untuk memperoleh Hak Politik
kemerdekaan sebagai bangsa yang berdaulat. Generasi pertama dan kedua
kebanyakan telah tiada. Separuhnya masih berjuang. Dan sisahnya lagi
menyerah kepada bangsa kolonial Republik Indonesia, yang kemudian sedang
melacur ria dengan gadis spionasenya NKRI demi sesuap nasi. Mereka yang
melacur ria ini adalah “Nicolas Youwe, Nick Meseet, Frans Albert Yoku
dan lain-lain.” Mereka ini salah gunakan hikmat Tuhan, maka Tuhan cabut
hikmat-Nya. Akhirnya hasil diplomasi kelompok ini tidak ada kuasa untuk
mendapatkan dukungan, sehingga terpaksa menyerah kepada penjajah.
Dalam hal ini, perlu dicatat oleh semua orang pribumi bangsa Papua Barat
adalah:
adalah:
(1). Mengapa perjuangan belum berhasil?
(2). Mengapa pula kampanye diplomat-diplomat OPM dari tahun 1962-2002
tidak berhasil?
(3). Apa penyebabnya?
Nah, untuk menjawab pertanyaan di atas, kami uraikan dalam pembahasan selanjutnya pada arlicle ini. Silakan simak!
Setelah kami belajar dan mempelajari
sejarah perjuangan Papua Merdeka dengan seksama serta penuh analisis,
ternyata belum pernah ada suatu proklamasi yang dapat diakui oleh
Perserikatan Bangsa-Bangsa atau pun oleh mayoritas Negara-Negara Anggota
PBB.
Artinya, yang selalu cerita oleh
orang-orang tua dari bangsa Papua Barat kepada kami anak-anaknya selama
ini bahwa “kami pernah merdeka dan berdaulat.” Yang dimakasud adalah:
Semangat seremonial 1 Desember 1961, oleh tokoh-tokoh politik Belanda
bersama tokoh-tokoh politik lokal Papua; dan juga semangat deklarasi 1
juli 1971 oleh Zeth Rumkorem dan Yacob Pray bersama rekan-rekan
segenerasinya.
Hal ini terbukti dari FAKTA sejarah
perjuangan Bangsa Papua Barat, mulai terhitung dari 1 Desember 1961
hingga kini. Fakta ini juga didukung dan diperkuat dengan kajian
Akademisi Belanda (P.J. Drooglever), dalam bukunya yang berjudul “An Act Of Free Choice 1969, Decolonisation and the Right to Self-Determination in West Papua) ”.
Dalam hal ini, yang perlu diketahui oleh semua orang Papua adalah:
Pertama, seremonial 1 Desember 1961 dan deklarasi 1 juli 1971 tidak mengikat hukum tetap, yaitu baik hukum internasional maupun hukum nasional Belanda-Papua. Lima puluh tahun telah berlalu, namun belum ada pengakuan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa atau oleh Negara-Negara anggota PBB di seluruh dunia.
Pertama, seremonial 1 Desember 1961 dan deklarasi 1 juli 1971 tidak mengikat hukum tetap, yaitu baik hukum internasional maupun hukum nasional Belanda-Papua. Lima puluh tahun telah berlalu, namun belum ada pengakuan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa atau oleh Negara-Negara anggota PBB di seluruh dunia.
Kedua,
proses perundingan Belanda Vs Indonesia dari sejak New York Agreement
15 Agustus 1962, proses aneksasi melalui penyerahan administrasi Papua
Barat kedalam wilayah NKRI oleh UNTEA pada 1 Mei 1963 serta proses
pelaksanaan PEPERA 1969 di Papua Barat, oleh pemerintah Indonesia
dibawah pengawasan PBB adalah penuh REKAYASA, Manipulasi, dengan jalan
teror dan intimidasi terhadap orang asli Papua oleh TNI, sebagaimana
pernyataan Purn. Letjen Sintong Panjaitan dalam bukunya yang berjudul “Perjalanan Seorang Prajurit Para Komando” (Panjaitan,2009).
Ketiga,
status hukum atas sengketa politik Papua Barat dari tahun 1962-1969
harus ditentukan lebih dahulu, melalui proses dari delik formal
hukumnya. Hal ini bisa terlaksana, jika ada forum legal yang berbadan
hukum internasional. Ingat, standarisasi ini yang perlu dipahami baik
oleh semua orang Papua yang berjuang.
Artinya, apabila fakta hukumnya terbukti
bahwa semua proses aneksasi Papua Barat kedalam wilayah NKRI, yang
disebutkan pada bagian kedua di atas, maka disana ada jalan dan
harapan-harapan.
Dengan dasar ini, maka kampanye-kampanye
dan diplomasi akan berhasil. Marilah kita laksanakan perjuangan dengan
penuh rasa tanggungjawab. Karena, dengan cara ini ada hikmat dari
Tuhan.
Selanjutknya, dengan melihat, membaca,
mencermati seksama serta menganalisis uraian singkat pada point pertama,
kedua dan ketiga di atas, maka kita menyimpulkan:
1). Bahwa, semangat perjuangan yang
berlebihan dari orang Papua sendiri, membuat kepuasan tanpa hasil akhir
yang maksimal. Artinya, belum apa-apa sudah puas dengan apa yang telah
dibuatnya. Misalnya, sudah naikan bendera Bintang Kejora di salah satu
tempat atau kampung, rasanya cukup puas dan cerita kemana-mana dari
decade ke dekade. Sementara, hal itu belum dapat diakui oleh PBB atau
pun oleh negara-negara Anggota PBB dan komunitas internasional;
2). Bahwa, diplomat OPM-TPN generasi pertama dan generasi kedua, yang telah kampanye dan diplomasi dari tahun 1962 sampai 2002 vakum dan tidak berhasil. Hal ini kami dapat mengetahuinya, tetapi tidak dapat kami jelaskan. Silahkan renungkan masing-masing;
3). Bahwa, para tua-tua bangsa Papua Barat masih ada yang bertahan dengan prinsip perjuangannya dan sedang berjuang. Oleh karena itu, alangkah baiknya dengarkan suara hati nurani rakyat yang diseruhkan oleh generasi kedua dan generasi ketiga dalam perjuangan Papua Merdeka;
4). Bahwa, belum ada proklamasi yang berkekuatan hukum tetap dan mengikat, menurut standar hukum internasional;
5). Bahwa, perlu lahirnya proklamasi baru yang sesuai hukum tata negara, berdasarkan standar
hukum internasional;
6). Bahwa, belum pernah ada kedaulatan yang berkekuatan hukum tetap dan mengikat;
7). Bahwa, oleh karena itu, buanglah wacana klasik dengan kata “ minta pengakuan dan kembalikan kedaulatan Bangsa Papua Barat”;
8). Bahwa, perlu melakukan reorganisasi dan restrukturisasi organisasi induk perjuangan
(OPM-TPN), guna lahirnya semangat nasionalisme dan persatuan dalam kekuatan baru yang solid;
9). Bahwa, perlu adanya tindakan revolusi kerilya tahapan serta revolusi total yang kontinuitas,
guna lahirnya proklamasi baru yang berkekuatan hukum tetap dan mengikat, sesuai standar hukum internasional;
10). Bahwa Deklarasi manapun termasuk yang diwacanakan oleh Tuan Anton Tabuni tentang 1 Mei 2006 pada media-media Indonesia dan KRP III adalah belum mengikat Hukum tetap, maka jangan mimpi terus untuk diakui serta mintah pengakuan, tetapi berpikir yang rasional dan possible guna bagaimana adanya suatu Intervensi PBB di Papua dan dapat memediasi untuk lahirnya Negara Papua Barat melalui sebuah Referendum yang demokratis dibawah Pengawasan PBB;
11. Bahwa perundingan-perundingan serta referendum akan lahir dengan sendirinya melalui
tindakan-tindakan nyata sesuai bunyi point 7,8, 9 dan 10 di atas dalam uraian kesimpulan ini;
tindakan-tindakan nyata sesuai bunyi point 7,8, 9 dan 10 di atas dalam uraian kesimpulan ini;
Pesan Akhir:
Pertama, ingat dari kesimpulan di
atas mengingatkan kepada generasi penerus perjuangan bangsa Papua Barat
bahwa, marilah berjuang dengan sunguh-sunguh dan serius, setia, jujur,
bijaksana, aktif serta kontinuitas, guna lahirnya perundingan
Internasional serta lahirnya sebuah REFERENDUM ulang yang demokratis dan
bermartabat, sesuai prosedur hukum internasional dalam
self-determination;
Kedua, Oleh karena itu, proses
kajian dari prefektif hukum yang dapat dilakukan oleh forum legal (ILWP)
di London, UK, atas aneksasi Papua Barat kedalam wilayah NKRI adalah
sangat penting dan perlu didukung, oleh semua komponen perjuangan
bersama Rakyat Bangsa Papua Barat.
Demikian, pesan TPN-OPM Generasi ketiga
ini kami tulis berdasarkan perintah Roh Kudus, atas nama Bangsa Papua
Barat, dari Markas Pusat. Harap pesan ini diperhatikan dan dapat
dilaksanakannya oleh bangsa Papua Barat demi mewujudkan cita-cita yang
mulia. Pesan dapat diperbaharui dari tanggal 18 Juli 2011, oleh karena
itu bagi yang belum sempat membaca silakan mempelajarinya. Terima kasih
atas perhatian Anda.
Dikeluarkan Di : Markas Pusat
Pada Tanggal : 19 Januari 2013
Admin WPNLA 2013
0 komentar:
Posting Komentar